SketsaIndonesia.co.id, Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan pencabutan Peraturan Daerah (Perda)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pencabutan Perda Tujuannya Untuk Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.