Sketsaindonesia.id, Banten – Sebanyak 30 anak dari Jl. Anggrek Kav Blok I No.82 Bendungan Kec. Cilegon Kota Cilegon mengikuti khitanan massal dalam rangkaian kegiatan Program Tahunan Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang diselenggarakan, Rabu (8/06/2022).
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan DPRD Provinsi Banten Komisi V.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Ibu dr.hj. Shinta Wisnu Wardhani, dan Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Provinsi Banten Hj. Upi Meikawati,SKM.MKM.
Dalam sambutannya Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Provinsi Banten Hj. Upi Meikawati yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Banten, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah mensukseskan acara Khitanan massal. Beliau berharap kegitan ini dapat membantu meringankan beban bagi warga masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga anak yang dikhitan hari ini menjadi anak yang soleh dan selalu mendoakan kedua orang tuanya. Terima kasih juga kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan hari ini, semoga dapat melaksanakannya dengan lancar,” ucap upi.
Dalam kesempatan sama Shinta Wisnu Wardhani mengatakan, khitan merupakan suatu kewajiban bagi orang tua untuk anak laki-laki mereka yang sudah baliq sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW.
“Hukumnya wajib bagi anak laki-laki yang sudah akil baliq untuk dikhitan. Dan dari segi kesehatan pun, khitan memiliki manfaat yang baik untuk kebersihan”, ujarnya.
Lebih lanjut, Shinta menjelaskan sangat senang dengan antusiasme warga yang ikut khitan massal ini. Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten akan terus mendukung kegiatan bantuan sosial semacam ini.
“Salah satunya kegiatan Bhakti Sosial yakni untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi saat ini. Harapannya, ke depan kegiatan ini akan terus digelar dan semoga hal bisa membantu beban masyarakat,” harap Shinta.
Secara simbolis, dilakukan penyerahan bingkisan dan uang saku kepada anak-anak yang dikhitan. Penyerahan ini langsung oleh anggota DPRD Banten Komisi V dan Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Provinsi Banten, dilanjutkan peninjauan langsung prosesi khitan.(ADV)