SketsaIndonesia.co.id, Tangerang – Hingga saat ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang masih berlangsung, dengan pelaksanaan jalur Zonasi. Namun, untuk dua jalur sebelumnya yaitu Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan Afirmasi telah rampung. Begitu pun dengan seluruh pelaksanaan PPDB tingkat SD yang telah selesai pada 24 Juni lalu.
Diketahui, dalam pelaksanaan PPDB, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyediakan kuota 2,5 persen untuk ABK di 53 SD dan 13 SMP di Kota Tangerang. Hasilnya, pada PPDB tahun ajaran 2023/2024 ini ada 48 ABK dinyatakan lolos PPDB baik jenjang SD maupun SMP di Kota Tangerang. “Dari 48 ABK yang lolos secara rincian yaitu 32 anak masuk tingkat SD dan 16 anak masuk tingkat SMP,” ungkap Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan, Kota Tangerang, Rabu (5/7/23).
Ia pun menuturkan, jumlah ini akan terus bertambah. Pasalnya, Dinas Pendidikan akan masih melakukan assesmen kepada para siswa yang lolos PPDB lewat jalur Zonasi, Prestasi, Luar Kota atau pun Perpindahan Tugas Orang Tua. Seperti halnya, tahun lalu dimana data awal ada sembilan anak dan setelah di assesmen menjadi 136 anak.
“Dalam hal ini Dindik akan melakukan assesmen lebih jauh kepada seluruh siswa. Baik itu kecerdasan, penalaran verbal, penalaran non verbal kemampuan numerik, daya ingat, stabilitas emosi hingga penyesuaian sosial dengan perhitungan yang berstandar dan tersistem,” katanya.
Kata Jamal, Sekolah inklusi merupakan salah satu bentuk pemerataan dan perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi, khususnya untuk mereka yang berkebutuhan khusus, seperti tuna grahita, tuna netra, autis, dan lainnya. Memberlakukan kesetaraan kepada semua warga terkait hak untuk menikmati pendidikan.
“Sekolah Inklusi telah menjadi perhatian kita sejak dua tahun belakangan. Tercatat, kita telah mampu menyediakan ruang pendidikan yang setara secara merata. Oleh karena itu, optimalisasi dan aksesibilitas di program ini diharapkan mampu meningkatkan mutu kualitas pendidikan, menekan angka putus sekolah, serta secara luas mewujudkan keadilan di bidang pendidikan bagi peserta didik atau generasi muda di Kota Tangerang,” tutur Jamal.(*)