Dihapus Jokowi, Ratusan Ribu Honorer Terancam Pengangguran

Pemerintahan2155 Dilihat

Sketsaindonesia.id, Jakarta – Pemerintahan berencana untuk menghapus tenaga honorer pada 2023. Jumlahnya pun cukup banyak, sehingga dikhawatirkan akan menambah angka pengangguran di tanah air.

Berdasarkan data Kemenpan RB, per Juni 2021 (sebelum pelaksanaan CASN 2021) jumlah tenaga honorer (THK-II) ada sebanyak 410.010 orang.

“Jadi kita juga punya PR bagaimana menyelesaikan ini dengan baik, karena realitas di lapangan kawan-kawan ini sudah bekerja bertahun-tahun dan tentu perlu juga kita berikan kesempatan untuk diprioritaskan terlebih dahulu,” kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni, dikutip Sabtu (18/6/2022).

Tenaga honorer diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini sudah ada sekitar 1 juta orang yang diangkat sebagai PNS. Tentunya mereka adalah yang lolos seleksi dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.

“Jadi sudah diangkat lebih dr 1 juta tenaga honorer,” ujarnya

Pemerintah juga membuka opsi kepada honorer untuk menjadi tenaga outsourcing apabila instansi tersebut membutuhkan.

Secara terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansya, meminta pemerintah mengantisipasi tambahan pengangguran, sebab tidak semua honorer bisa menjadi PNS.

“Kalau tenaga honorer ini diberhentikan secara mendadak, artinya mereka jadi pengangguran, kalau pengangguran maka jadi beban negara karena mempengaruhi serapan tenaga kerja, serapan anggaran, mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat dan pengaruhi pemulihan ekonomi juga,” ujarnya.      Apalagi sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pemerintah menjadi salah penentu dalam tingkat pengangguran. Ini terbukti dengan tidak adanya lowongan CPNS maka pemerintah ikut mendorong adanya pengangguran.

“Penyerapan tenaga kerja di administrasi pemerintahan turun 30 ribu ini dikarenakan pada periode Februari ini belum ada penerimaan PNS,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam rilis pekan lalu.

Jika nantinya ditambah dengan tenaga honorer yang ditiadakan di instansi pemerintah maka bisa mendorong lebih banyak lagi pengangguran yang bertambah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *