SketsaIndonesia.co.id, Jakarta – Pemerintah menyatakan belum akan melakukan penyesuaian cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025. Hal ini berdasarkan pembahasan terakhir dengan DPR.
“Mengenai kebijakan CHT 2025 bahwa sampai dengan penutupan pembahasan RUU APBN 2025 yang minggu lalu sudah ditetapkan DPR, posisi pemerintah untuk kebijakan CHT penyesuaian CHT 2025 belum akan dilaksanakan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, dalam APBN Kita, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Namun demikian, dia mengatakan, pemerintah akan melihat alternatif lain yakni penyesuaian harga jual di level industri.
“Tapi kemudian pemerintah akan melihat alternatif kebijakan lainnya itu melakukan penyesuaian harga jual di level industri,” ujarnya.
Askolani mengatakan, pemerintah akan melakukan kajian selama beberapa bulan ke depan.
Nantinya pemerintah akan mengambil kebijakan.
“Tentunya nanti akan di-review dalam berapa bulan ke depan untuk bisa dipastikan mengenai
kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah,”katanya.(*)