Syafrudin Lakukan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Kepada 58 CPNS 2021

SketsaIndonesia.co.id, Serang – Walikota Serang Syafrudin lalukan pengambilan sumpah jabatan kepada 58 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintah (Pemkot) Serang, Jumat (01/08/2023).

Dari total 58 orang CPNS tersebut dilantik untuk menduduki Jabatan Fungsional Umum sebanyak 44 orang, Jabatan Fungsional Pertamanya 14 orang dan 1 orang PNS yang ikut uji kompetensi yang lulus menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Saat memberikan sambutan usai pengambilan sumpah dan janji jabatan, Syafrudin ingatkan soal profesi PNS yang menjadi abdi negara dan Tuhan yang Maha Esa.

Menjadi seorang PNS baru diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik dan mampu bertanggung jawab.

“Pengucapan sumpah janji PNS dimaksud untuk mengingatkan setiap PNS bahwa status baru yang melekat pada dirinya tidak semata-mata merupakan hak mereka sekalu pegawai yang telah menyelesaikan masa percobaannya, namun lebih dari pada itu profesi PNS mengandung tugas, wewenang, dan tanggungjawab kepada masyarakat, negara, dan yang utama adalah kepada Allah SWT,” ucapnya.

Pihaknya juga mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah janji PNS tersebut, semoga bapak ibu diberikan keberkhan dalam menjalankan tugas sebagai PNS.

Ia juga menekankan untuk senantiasa menjaga semangat dan dedikasi dalam melayani masyarakat dan memajukan Kota Serang.

Syafrudin juga berharap kepada penerima SK hari ini untuk menjadi motivasi agar bekerja lebih giat dan lebih produktif.

“Karena maju mundurnya Pemerintah Kota Serang yang kita cintai ini tergantung pada kesungguhan kita dalam melaksanakan setiap tugas yang dipikulkan kepundak kita masing-masing,” harapnya.

Diketahui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Serang No. 832/KEP.165.1-BKPSDM/VIII/2023 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *