SketsaIndonesia.co.id, Serang – Walikota Serang Syafrudin menghadiri Rapat Paripurna tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) usul DPRD dan persetujuan bersama Raperda Kota Serang, Senin (04/09/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Pengumuman persetujuan pengunduran diri Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin berlangsung khidmat.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Rapat Paripurna pengumuman usulan pengunduran diri Subadri Ushuludin sebagai Wakil Walikota Serang dalam rapat paripurna ditunda lantaran tak memenuhi kuorum.
Usai menghadiri Rapat Paripurna, Syafrudin mengatakan, dalam pembahasan tersebut ada usulan pengunduran diri dari Wakil Walikota Serang masa jabatan 2018-2023.
“Ini atas permintaan sendiri seusai dengan surat masuk pada 8 Mei 2023. Jadi sudah lama suratnya, baru diumumkan hari ini dan hari juga dilanjutkan usulnya ke provinsi,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan pengumuman pengunduran diri Wakil Walikota Serang akan secara resmi diumumkan pada bulan November mendatang.
“Dan untuk pengumuman resminya, itu nanti bulan November, setelah adanya pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dari komisi pemilihan umum (KPU), karena kita ketahui bersama, beliau mendaftarkan diri sebagai calon legislatif DPR RI,” jelasnya.
Diketahui Rapat Paripurna Tersebut membahas tentang 3 hal, yakni penyampaian usul DPRD tentang penyelenggaraan perhubungan, yang mana dahulu dalam Raperda masih bergabung dengan komunikasi dan informatika.
Kedua persetujuan bersama tentang pajak daerah dan retribusi Daerah, dan ketiga tentang penandatangan usul pengumunan pengunduran diri Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin masa jabatan 2018-2023.(**)