SketsaIndonesia.id, Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 6 kali terhadap Laporan Hasil Periksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini, Jumat (26/05/2023).
Dalam sambutannya Emmy Mutiarini mengatakan, penyerahan LHP atas laporan keuangan merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Pada pelaporan tahun ini, Kota Serang kembali mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kota Serang Tahun 2022,” katanya.
Ia juga mengatakan, dalam Penilaian dari BPK secara umum, Pemkot Serang telah menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang baik, walaupun memang pengelolaan keuangan tersebut masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu waktu dalam penyelesaiannya.
Seperti salah satunya adalah masalah aset inikan karena Pemerintah Kota Serang ini merupakan pemekaran dahulunya dari Kabupaten Serang, masalah penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten SerangĀ ke Pemerintah Kota Serang dahulu pada saat penyerahan itu masih terdapat dokumen-dokumen yang memang belum ditemukan.
“Diharapkan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini, Pemerintah Kota Serang semakin semangat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,”ucapnya.
Diketahui, Pemkot Serang berhasil meraih Opini WTP atas LKPD pada tahun 2021 lalu dan 5 tahun sebelumnya secara berturut-turut. Untuk sekedar diketahui opini audit ini menggunakan empat kriteria utama.
Kriteria pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kedua kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur di dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern.(**)