Pemkot Serang Berkomitmen Dalam Keterbukaan Informasi Publik Pada Monev Komisi Informasi 2023

SketsaIndonesia.co.id, Serang – Walikota Serang Syafrudin lakukan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di ruang command center, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Selasa (26/09/2023).

Penilaian presentasi Monev keterbukaan infomasi publik dilakukan secara virtual oleh Komisioner Komisi Informasi Banten Nana Subana bersama beberapa tenaga ahli sebagai tim Monev Komisi Informasi Banten.

Usai Syafrudin lakukan presentasi, tim monev melontarkan beberapa pertanyaan terkait inovasi yang telah dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Serang.  Hal tersebut dilakukan sebagai upaya (Pemkot) Serang mewujudkan komitmen dalam keterbukaan informasi publik di Kota Serang.  “Tadi sudah saya sampaikan dengan inovasi secara teknis salah satunya mempermudah pelayanan bagi masyarakat difabel, menciptakan website yang ramah difabel ketika diklik tulisan widget dapat mengubah tampilan website sesuai dengan kebutuhan masyarakat difabel,” katanya.

Selain itu berbagai inovasi seperti inovasi aplikasi SIDIK PPID berbasis web memiliki fungsi sebagai lemari digital yang digunakan untuk menyimpan, menginput dan memvalidasi Data Informaai Publik (DIP) dari PPID Pelaksana kepada PPID Kota Serang.

PPID Kota Serang juga memberikan pelayanan informasi publik melalui Videotron di 5 titik yakni, di depan Halaman Kantor Diskominfo Kota Serang, Ciceri, di depan Gedung Pramuka Cikulur, Pandean, Alun-Alun Timur Kota Serang, di depan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang.

Syafrudin juga berharap penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023 akan menghasilkan nilai yang baik dan optimis PPID Kota Serang akan mendapatkan predikat Infomatif dan menjadi urutan utama.

Diketahui, Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023 di hadiri Walikota Serang Syafrudin, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim, Sekdis Kominfo Kota Serang Sudirman, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Publik Hendriyan Mungin, Pranata Humas Ahli Muda Bagus Setya Kurniawan.

Penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik tersebut dilakukan secara serentak pada 8 Kota/Kabupaten di Provinsi Banten.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *