Pemkab Tangerang Berikan PAK JAKA Digital Award kepada 33 Wajib Pajak dan Stakeholder

SketsaIndonesia.co.id, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan penghargaan PAK JAKA Digital Award 2023 kepada 33 wajib pajak dan stakeholder. Anugerah award ini diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Atria Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, Jumat malam (3/3/2023).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, PAK JAKA Digital Awards 2023 diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada para wajib pajak, baik yang membayar pajak lebih cepat, pembayaran terbesar, dan juga wajib pajak yang taat dalam pembayaran.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang benar-benar taat terhadap kewajibannya, bukan saja industri ataupun perusahaan besar tetapi juga ada UMKM bahkan perorangan, dan juga untuk memotivasi para wajib pajak yang lain,” kata Bupati Zaki.

Dia berterima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. Menurutnya, pajak itu dari dan kembali untuk masyarakat yang direalisasikan dalam bentuk program-program pembangunan. Dan berbagai inovasi dan aplikasi pelayanan pajak yang telah dilakukan juga sangat memudahkan masyarakat.

“Tentunya pembayaran pajak ini akan kembali lagi pada masyarakat dengan segala macam program pembangunan. Saat ini kemudahan fasilitas yang diberikan oleh Bapenda Kabupaten Tangerang juga memudahkan dalam hal pembayaran pajaknya,”

Sesdirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Morits Panjaitan yang juga hadir pada acara tersebut mengapresiasi acara PAK JAKA Digital Awards 2023. Menurut Horas Morits, pemberian penghargaan ini merupakan sinergi dalam mengimplementasikan program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

“Acara PAK JAKA Digital Award ini merupakan acara yang sungguh luar biasa. Acara seperti ini harus sering dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memacu dan memotivasi para wajib pajaknya dalam rangka kepatuhan dan ketepatan dalam membayar pajak dan apresiasi kepada Bapenda kabupaten Tangerang bahwa realisasi pajak daerah tahun 2022 tercapai ±121,3 % dari target ± 2,3 T dan terealisasi sebesar ±2,8 T” kata Horas Morits.

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, mengungkapkan, pemberian penghargaan tersebut adalah acara rutin tahunan yang diinisiasi Bapenda. Menurutnya, acara pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang terbaik yang memberikan kontribusi nyata terhadap Kabupaten Tangerang.

“Kategori penerima penghargaan ini dibagi tiga klasifikasi dan total ada 33 penerima penghargaan bagi wajib pajak, stakeholder dan pelaku usaha yang merupakan event tahunan sejak 2019 namun tahun 2020, 2021 dan 2022 tidak digelar akibat pandemi Covid 19,” tutur Slamet Budhi.

Dia berharap, pemberian PAK JAKA Digital Award semakin menggiatkan lagi para wajib pajak membayar pajak di Kabupaten Tangerang. “Ayo bayar pajak karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat dalam membayarkan pajaknya,” katanya.

Sementara itu dr. Sutji Muljati salah satu penerima Pak Jaka Digital Award mengungkapkan rasa syukur dan bangganya bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah Kabupaten Tangerang, yang Ia terima langsung dari Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang.

“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah Kabupaten Tangerang, Saya tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan ini. Tujuan saya membayar pajak adalah bentuk kepatuhan dan ketaatan saya terhadap negara,” ungkapnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *