Pelayanan PPID Inklusif Tengah Disiapkan di Kota Tangerang

SketsaIndonesia.co.id, Tangerang – Guna menunjang pelayanan keterbukaan informasi publik yang semakin prima dan inklusif. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghadirkan berbagai terobosan dan inovasi dengan mengedepankan akuntabilitas, transparasi, dan partisipasi masyarakat. Sehingga, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) bisa terwujud di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini.

Disabilitas menjadi salah satu isu serius yang tengah berkembang dalam beberapa periode belakangan ini. Termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Disabilitas menjadi rawan akan diskriminasi. Para penyandangnya juga menghadapi berbagai problematika dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pada Diskominfo mencoba menangkap permasalahan tersebut. Kepala Diskominfo, Indri Astuti menyatakan sebagai pihak yang secara langsung bersinggungan dengan pelayanan publik, PPID akan melakukan pengembangan pelayanan secara tatap muka dan pelayanan secara daring.

“Dengan disahkannya Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Informasi Punlik (SLPI) yang di dalamnya terdapat amanat untuk dapat memberikan pelayanan informasi publik kepada penyandang disabilitas. Ini menjadi salah satu bukti Pemkot Tangerang berupaya mewujudkannya,” ungkap Indri, Selasa (22/8/23).

Ia pun menjelaskan, Ini ditujukan untuk memenuhi hak penyandang disabilitas terkait hak berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Yakni, melalui media yang mudah diakses atau diperoleh seperti dengan komunikasi bahasa isyarat, braille dan komunikasi augmentatif dalam interaksi resmi.

“Salah satu langkah yang akan diambil ialah The World Wide Web Consortiun (W3C) mengemban misi Web for All atau situs web untuk semua, W3C berinisiatif mengeluarkan apa yang disebut sebagai WAI atau Web Accessobility initiative. WAI bertujuan untuk mengembangkan standar, sumber daya untuk membuat situs web menjadi akasesibel bagi difabel,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *