Melihat Layanan Tenofovir di Puskesmas Kota Tangerang, Cegah Penularan Virus Hepatitis B ke Bayi

SketsaIndonesia.co.id, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menjalani layanan tenofovir atau pemberian antivirus pada ibu hamil. Hal ini, guna mencegah terjadinya transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak di Kota Tangerang.

Pemberian obat tenofovir pada ibu hamil tersedia di lima puskesmas dan RSUD Kota Tangerang. Yakni, Puskesmas Panunggangan, Kunciran, Jatiuwung, Cipondoh dan Puskesmas Gebang Raya, yang tersedia setiap harinya secara gratis atau tanpa pungutan biaya.

Kepala Puskesmas Gebang Raya dr. Andi Hidayat mengatakan, sebagai salah satu puskesmas yang memiliki layanan rujukan tenovofir, setiap ibu hamil yang melakukan pemeriksaan kehamilan dan dinyatakan positif hepatitis B akan langsung diberikan layanan tenofovir ini.

“Yakni, pada trimester ketiga kehamilan atau 28 minggu sampai dengan satu hingga tiga bulan setelah melahirkan. Tidak perlu khawatir tapi harus waspada untuk lebih memperhatikan kesehatan diri sebagai ibu hamil dan juga janin atau calon bayi,” ungkap dr. Andi.

Kata dr. Andi, dalam urusan penyakit Hepatitis B, para ibu hamil hanya perlu memastikan control kehamilan secara rutin dan berkala. Sehingga, hal-hal yang menghambat kesehatan ibu dan janin atau bayi dapat diminimalisir sedini mungkin.

“Layanan tenofovir atau penanganan penyakit Hepatitis B untuk ibu hamil di Kota Tangerang sudah tersedia. Salah satunya di Puskesmas Gebang Raya, jadi jangan takut tapi harus waspada, periksakan kehamilan dengan rajin untuk pelayanan dan penanganan yang lebih maksimal,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua Tim Pelayanan Tenofovir dr. Simfhony Intan Permata Sari menjelaskan, pemberian obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif dilakukan oleh dokter umum yang terlatih di lima puskesmas dan RSUD Kota Tangerang.

“Para ibu hamil akan dilayani oleh dokter spesialis di setiap puskesmas tersebut. Dokter spesialis juga akan bekerja dengan tim kerja yang sudah ditetapkan. Maka, dipastikan semua ibu hamil akan dilayani dengan maksimal oleh petugas kesehatan profesional,” jelasnya.

Kata dr. Simfhony, secara teknis layanan para ibu hamil hanya perlu datang ke puskesmas, melakukan pendaftaran dan pemeriksaan kehamilan. Lanjutnya, akan dilakukan cek darah atau laboratorium untuk dilihat kondisinya.

“Jika diketahui positif, obat-obatan tenofovir tersebut akan segera diberikan sesuai aturan yang ada. Jadi, ibu hamil yang tinggal di wilayah 5 puskesmas tersebut bisa langsung. Sedangkan yang jauh, bisa meminta rujukan dan akan langsung dilayani di lima puskesmas rujukan tersebut. Semua sama akan terlayani secara gratis,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *