SketsaIndonesia.co.id, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan Aplikasi Latinost Gemilang di Hotel Yasmin Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/11/23). Peluncuran aplikasi tersebut untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan catatan sipil bagi masyarakat.
Acara tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 dan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan.
Peluncuran aplikasi tersebut dibuka oleh Staff Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum pada Sekretariat Daerah, Prima Saras Puspa. Ia mengatakan digitalisasi sistem pemerintahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
“Pelayanan saat ini sudah serba digital sehingga dengan pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan secara bersama ini mampu mempercepat pemberian pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” kata Prima.
Ia berpesan kepada semua pihak terutama kepada Disdukcapil untuk responsif terhadap permohonan masyarakat terutama terkait pelayanan administrasi kependudukan dan melakukan pelayanan terbaik dengan cepat, mudah dan transparan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, CR Inton, mengatakan Aplikasi Latinost Gemilang merupakan aplikasi pendukung dari layanan yang ada di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini dapat digunakan masyarakat Kabupaten Tangerang dan terintegrasi dengan aplikasi instansi lainnya.
“Nantinya masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan digital seperti KTP, Kartu Keluarga serta Akte Kelahiran dan juga Akte Kematian yang dapat dilihat hanya dari handphone, sehingga lebih aman, efisien dan tidak mudah rusak ataupun hilang,” kata Inton.
Ia mengatakan pihaknya menargetkan sekitar 500 ribu masyarakat untuk memiliki KTP digital. Capaian target tersebut terus diupayakan oleh Disdukcapil. Saat ini, tercatat sekitar 250 ribu penduduk yang memiliki KTP digital.
“Kita enggak bisa langsung sajikan data (harian), karena warga masih ingin punya fisik. Untuk fisik 1.200 per hari yang kita cetak,” tuturnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Farhanah,S.Kom, M.Si menambahkan, aplikasi Latinost Gemilang terintegrasi dengan aplikasi instansi lainnya sehingga mendukung pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
Menurut dia, selama ini surat keterangan kelahiran yang ada di Puskemas ataupun RS serta surat kematian yang diterbitkan oleh lurah/desa itu tidak terintegrasi dengan dalam aplikasi masing-masing.
“Nah, dengan Aplikasi Latinost Gemilang ini, aplikasi pendukung seperti aplikasi Simantep dari Dinkes dan aplikasi Simapan dari Dinas Perkim dan Aplikasi Tangerang Gemilang dari Diskominfo sudah terintegrasi. Jadi siapapun yang lahir di Puskemas tersebut kita bisa tahu walaupun belum ada akte,” katanya.
“Dari situ kita bisa tracing bahwa berapa masyarakat yang sudah lahir tapi belum punya akte, begitu juga masyarakat yg meninggal tetapi belum mengurus akte kematian. Sehingga datanya juga bisa lebih update,” tambahnya.
Ia menuturkan aplikasi Latinost Gemilang sudah dapat digunakan hari ini oleh seluruh Kecamatan /Kelurahan/Desa di Kabupaten Tangerang. Ia berharap aplikasi tersebut kedepannya dimanfaatkan dengan baik oleh semua instansi terkait pelayanan adminduk di Kabupaten Tangerang.(*)