SketsaIndoneia.co.id, Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar Rapat Paripurna Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas pendapat bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD dan Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Penyampaian pandangan fraksi disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Golkar yakni, Ratu Julmihayati. Secara umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang menyetujui atau menyepakati atas jawaban bupati. “Selanjutnya akan dibahas lebih lanjut setelah ditetapkannya panitia khusus (pansus),“ujar Ratu Julmihayati dalam paparannya.
Dalam penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan akan menjalankan Perubahan APBD Tahun 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta berupaya semaksimal mungkin menekan jumlah kegiatan yang di luncurkan pada tahun 2024. Karenanya, pada tahun 2024 banyak belanja yang harus diprioritaskan.
“Khusus menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 dan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2023 yang harus di implementasikan pada tahun 2024. Dapat kami sampaikan dalam Rancangan APBD Tahun 2024 pemerintah daerah akan memasuki peraturan perundang-undangan batas defisit APBD tahun 2024 yang akan ditetapkan,“paparnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan untuk agenda selanjutnya akan dibahas oleh Pansus DPRD Kabupaten Serang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang terkait dua raperda tersebut.
Turut hadir para Wakil Ketua DPRD dan puluhan Anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna dan pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.(ADV)