SketsaIndonesia.co.id, Serang, – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali menggelar acara rapat Paripurna 27 September 2023 dipimpin oleh Ratu Ria Maryana dengan agenda.
- Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Serang TA 2023.
- Persetujuan Bersama Terhadap Perubahan Propemperda Kota Serang Tahun 2023.
Pemaparan laporan dari hasil kesepakatan bersama dibacakan oleh Mad Buang salah satu anggota Banggar DPRD dan dari hasil laporan itu juga meminta segera menindak lanjuti pimpinan DPRD serta Pemkot agar segera menetapkan menjadi peraturan daerah. Sebelum diakhiri anggota DPRD memberikan pantun.
“Ikan rebus tetelan lalaban”
“Enak dimakan subuh-subuh”
“Agar program sejahtera tidak terlambat”
“Mari bekerja bersungguh-sungguh”
Walikota Serang H. Syafrudin mengapresiasi semua pihak dalam penyusunan Raperda APBD 2023. Persetujuan APBD melalui proses yang transparan dan partisipatif antara eksekutif dan legislatif, melakukan pembahasan dan kesepakatan bersama. Alokasi anggaran perubahan dalam rangka menutup defisit anggaran, yang dimana pendapatan dan belanja harus balance atau seimbang. Kesepakatan di antaranya meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, beliau berharap kolaborasi dan sinergi antara eksekutif legislatif membuahkan hasil untuk masyarakat. Butuh keselarasan dan sinkronisasi kebijakan daerah dan nasional. Dari hasil paripurna ini akan di evaluasi oleh provinsi atau gubernur selama 15 hari kerja setelah diterima. Semoga Raperda ini telah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan disetujuinya Raperda APBD ini, Walikota berterimakasih kepada Banggar DPRD serta TAPD. Semoga membawa Raperda ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mencapai cita-cita yang diidamkan kota Serang. Sambutan Walikota pun di akhiri dengan pantun.
“Salam sujud di kota mekah, Ingin sembahyang berlama-lama”
“Program pembangunan membawa berkah, demi Kota Serang makmur masyarakatnya”
“Beli kerang ke Kota Bogor, Kota Serang aje kendor”
Sedangkan agenda kedua yaitu Persetujuan Bersama Terhadap Perubahan Propemperda Kota Serang Tahun 2023. Dibahas kembali dalam banmus karena banyaknya interupsi oleh para anggota DPRD. (**)