SketsaIndonesia.co.id, Tangerang – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar meluncurkan program layanan QRIS dan Virtual Account untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Tangerang. Acara tersebut digelar di Hotel Sapphire Sky BSD, Selasa (22/8/23).
Dalam sambutannya, Bupati Zaki menyampaikan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiasi launching QRIS dan Virtual Account untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.
“Pesatnya laju perkembangan dan pertumbuhan era digitalisasi saat ini, meniscayakan kita sebagai aparatur pemerintah untuk bisa terus melakukan berbagai macam terobosan dan inovasi untuk layanan publik kepada masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim di Bapenda yang telah merealisasikan QRIS dan Virtual Account ini,” kata Bupati Zaki.
Menurut dia, launching QRIS dan Virtual Account merupakan salah satu dari sekian banyak aksi nyata dari perluasan digitalisasi daerah yang memang harus dilakukan demi wujudkan Kabupaten Tangerang yang inovatif.
“Jadi tidak ada alasan lagi bahwa bayar pajak di Kabupaten Tangerang susah, karena dari minimarket bisa, dari bank bisa, dari ATM bisa, dari e-Commerce bisa, dari e-Wallet bisa, bahkan sekarang ini melalui QRIS dan juga virtual account,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, mengungkapkan, launching QRIS dan Virtual Account tersebut memberikan kemudahan kepada para wajib pajak dan wajib retribusi melalui kanal digital baru.
“Tim percepatan digitalisasi daerah memiliki tugas mendorong inovasi dan mempercepat serta memperluas pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” jelas Budi.
Dia menambahkan, berdasarkan laporan asesmen Bank Indonesia pada semester 1 tahun 2023, indeks elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang berada di angka 100%, dan itu yang tertinggi di Banten.
Pada acara tersebut juga dilakukan pembayaran secara langsung melalui QRIS dan Virtual Account oleh para wajib pajak dan retribusi daerah disaksikan oleh Bupati.(*)