SketsaIndonesia.co.id, Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah resmi melakukan Launching Pelayanan Desa Berbasis Digital di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Kamis (19/1/2023). Bertahap, seluruh desa akan didorong untuk mampu melakukan pengelolaan keuangan dan pelayanan dengan memanfaatkan digitalisasi.
Bupati Tatu mengatakan, dari 326 desa di Kabupaten Serang, sebanyak 151 desa sudah terpasang Wireless Fidelity (WiFi), sebagai jaringan nirkabel/internet. Kemudian yang sudang aktif dan efektif melakukan pelayanan digital sebanyak 47 desa.
Menurut Tatu, Digitalisasi desa memiliki manfaat yang sangat besar, baik bagi aparat desa maupun masyarakat. Pelayanan surat menyurat tidak perlu lagi datang ke kantor desa, cukup dilakukan dari rumah melalui smartphone atau handphone berbasis internet. “Jadi memudahkan kinerja aparat desa dan lebih efisien,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang belum sepenuhnya paham dan mengerti terkait pelayanan berbasis digital ini, bisa dibantu oleh aparat desa yang sudah dibekali pengetahuan dan kemampuan soal desa digital.
Selain itu, desa digital juga menghimpun data-data tentang potensi desa seperti UMKM, keorganisasian di desa, wisata, dan data penting lainnya yang tersimpan dengan aman. “Jadi kalau ada musibah banjir atau kebakaran, data-data penting itu tidak hilang,” ujar Tatu.
Tatu juga meminta para camat untuk aktif memotivasi para kepala desa untuk menerapkan pelayanan berbasis digital. “Peran camat sangat dibutuhkan untuk mendorong para kades agar segera mengaktifkan website desa,” kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten ini.
Pada launching tersebut hadir Inspektur Pemkab Serang Rudi SuhartantoAsisten Daerah (Asda) I Nanang Suprriyatna, Asda III Ida Nuraida, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Haryadi, Kepala Bank bjb KCK Banten Budiatmo Sudrajat, dan Direktur Utama Radar Banten Group Mashudi.
Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi menambahkan, pihaknya akan ikut mendorong desa-desa agar segera menerapkan pelayanan berbasis digital. “Kita optimistis tahun ini semua desa sudah siap membuat website desa,” tambahnya.
Haryadi mengatakan, penganggaran digitalisasi ini memanfaatkan dana desa. Ia menegaskan, para kepala desa harus menganggarkan untuk website desa melalui mekanisme anggaran perubahan. “Sesuai arahan Bupati, nanti kades-kades yang belum memiliki website desa ya bakal menganggarkan di perubahan anggaran,” pungkasnya.(**)