SketsaIndonesia.co.id, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan Kota Tangsel menyerahkan puluhan sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat.
Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Wali Kota Benyamin Davnie bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari, Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, Sudaryanto beserta unsur Forkopimda, di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, pada Selasa (09/01).
“Melalui kerja sama yang erat dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan, kita telah berhasil mengambil langkah besar dalam memastikan semua warga memiliki kepastian atas tanah yang mereka tempati,” ucap Wali Kota Benyamin dalam sambutannya.
Disampaikan olehnya, di tahun 2024 ditargetkan menyelesaikan 1.423 bidang dalam program ini. Dan pemberkasan hingga hari ini telah selesai mencapai 100 persen.
“Capaian ini adalah bukti dari kerja keras, dedikasi dari semua pihak yang terlibat. PTSL telah tersebar di seluruh penjuru kota kita, mencakup 7 kecamatan, 49 kelurahan. Tinggal sisa 5 lagi kelurahan,” ujarnya.
Di kesempatan itu pula Benyamin sempat berbincang dengan salah satu warga penerima manfaat program PTSL, Ibu Nafsiah.
Beliau bertanya bagaimana perasaan Ibu Nafsiah telah menerima sertipikat tanah.
“Bagaimana bu senang, udah ada sertipikatnya? jangan disekolahin ya bu. Dengan penyerahan ini, nanti Ibu Nafsiah telah mendapatkan kepastian hukum,” tanya Benyamin.
“Alhamdulillah pak senang, ya pak,” jawabnya.
Sementara itu, disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyerahan sertipikat PTSL yang dilakukan Presiden di tahun 2023.
“Pagi ini kita menyerahkan 97 masyarakat penerima sertipikat di Tangerang Selatan, melanjutkan penyerahan sertipikat dari Presiden tahun lalu yang kita kirim sebanyak 23 orang perwakilan dari Tangsel ke istana,” paparnya.
Tak hanya bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan juga menyerahkan sebanyak 52 sertipikat aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Sedangkan jumlah bidang aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan ditargetkan sebanyak 862 bidang, dengan jumlah yang sudah terdaftar di kami 206 bidang,” jelasnya.
Lebih lanjut, berbagai program tengah dijalankan dan digencarkan oleh Kantah Tangsel, termasuk digitalisasi hampir di semua pelayanan.
“Di antaranya bahwa adanya program sultan untuk sarana konsultasi secara daring. Bergabungnya juga Kantah Tangsel di Mal Pelayanan Publik, lalu ada Pelataran, pelayanan tanah akhir pekan yang dilaksanakan khusus untuk pemohon langsung di hari Sabtu dan Minggu,” ujar Shinta.(*)