Tutup Pelatihan Pengawas dan Administrator, Pj Gubernur Banten: ASN Merupakan Perekat Kebangsaan

Banten, Pemerintahan2067 Dilihat

Sketsaindonesia.id, Banten – Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tugas dan fungsi sebagai perekat kebangsaan untuk memupuk rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III dan IV  serta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VII dan VIII  Tahun Anggaran 2022, Jumat (15/7/2022), di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Banten, Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

Dalam kesempatan itu juga Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pelatihan kepemimpinan ini dilaksanakan pada dasarnya sebagai upaya kita untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemprov Banten.

“Ini merupakan bagian dari proses transformasi ilmu pengetahuan melalui jenjang kediklatan kepemimpinan baik itu administratif maupun pengawas untuk bisa memberikan tambahan pengetahuan bagi ASN dalam rangka peningkatan kemampuannya,” jelasnya,

Al Muktabar menambahkan, dua hal utama yang ditekankan kepada para peserta pelatihan agar mereka melaksanakan tugas-tugas kenegaraannya dengan pola management yang baik.

“Selain itu, mereka juga diharapkan mempunyai peningkatan kemampuan untuk melayani dengan baik,” katanya.

Al Muktabar juga kembali mengingatkan peran ASN sebagai perekat nilai-nilai kebangsaan. Hal itu perlu ditekankan pada tugas pokok dan fungsi dasar seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten.

“Nilai-nilai kebangsaan guna mempererat rasa cinta terhadap NKRI itu harus dimiliki oleh seluruh ASN,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Banten, Untung Saritomo mengatakan pelatihan diikuti oleh 160 peserta, dimana 80 peserta diantaranya mengikuti pelatihan kepemimpinan administrator dan lainnya mengikuti pelatihan kepemimpinan pengawas.

Pelatihan kepemimpinan administrator terdiri dari dua angkatan, angkatan ke-3 dan ke-4. Sedangkan untuk pelatihan kepemimpinan pengawas terbagi menjadi dua angkatan, angkatan ke-7 dan 8.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *