SketsaIndonesia.co.id, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (28/3/2024).
LKPj Gubernur Banten tahun 2023 disusun dengan berpedoman pada Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Di dalam aturan itu menyatakan bahwa Gubernur selaku Kepala Daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPj sebagaimana dimaksud, disampaikan dalam rapat paripurna untuk dibahas dan diberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah untuk selanjutnya digunakan sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan Pemda.
Dalam paparannya, Al Muktabar mengungkapkan LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus pelaksanaan pembangunan yang di dalamnya terkandung unsur akuntabilitas atas pengerahan sumber daya daerah meliputi seluruh kekuasaan, kewenangan, hak dan kewajiban yang dimiliki oleh Pemda Provinsi Banten.
“Sebagai wujud nyata dalam merespon permasalahan pembangunan dan isu strategis yang sangat dinamis, pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2023, telah ditetapkan empat prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Empat prioritas pembangunan itu yakni meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas dan daya saing SDM, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta terakhir meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Selanjutnya, kata Al Muktabar, secara umum capaian pembangunan pada sektor indikator makro ekonomi sudah tercapai dengan baik. Hal itu penting diperhatikan karena berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita sebesar 75,77 atau tumbuh sebesar 0,69 poin dari tahun sebelumya yang tercapai sebesar 75,25,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa faktor pembentuk IPM itu terdiri atas dimensi umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan kehidupan yang layak atau pengeluaran per kapita setiap tahun. untuk menjaga pertumbuhan IPM dengan cakupan yang sangat luas tersebut, memposisikan Provinsi Banten untuk senantiasa menjaga sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Peningkatan IPM Banten Tahun 2023 terjadi pada tiga komponen, umur harapan hidup (UHH) 74,77 tahun, Harapan Lama Sekolah (HLS) 13,09 tahun, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 9,15 tahun dan Pengeluaran Per Kapita (PKP) per tahun sebesar Rp12,601 juta,” ucapnya.
Kemudian dalam sektor perekonomian, Provinsi Banten secara year on year (yoy) tahun 2023 tumbuh sebesar 4,81 persen. Pertumbuhan ini merupakan keberlanjutan perbaikan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.
“Penyediaan infrastruktur pendukung konektivitas, kemudahan perizinan dan pemerataan investasi, serta reformasi birokrasi tematik berdampak menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten,” jelasnya.
Selanjutnya realisasi investasi meningkat secara signifikan, yang pada tahun 2022 tercapai sebesar Rp80,2 triliun menjadi Rp 103,9 triliun pada tahun 2023 atau tumbuh sebesar 29,5 persen. Dengan kondisi ini, pemerintah Provinsi Banten optimis bahwa ekonomi Banten akan terus meningkat dan tumbuh positif.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2023 sebesar 7,52 persen, turun sebesar 0,57 persen bila dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 8,09 persen. Upaya strategis yang dilakukan untuk menurunkan pengangguran antara lain melalui desain pendidikan vokasi dan penambahan SMK, program pelatihan ketenagakerjaan dan perluasan pasar kerja, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Pengendalian tingkat kemiskinan Provinsi Banten secara berangsur-angsur mengalami penurunan. jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebanyak 826,130 orang, menurun sebanyak 3.530 orang bila dibandingkan dengan periode September 2022. sehingga tingkat kemiskinan Provinsi Banten menjadi sebesar 6,17 persen, capaian tersebut berada di bawah capaian nasional yang sebesar 9,36 persen,” jelasnya.(**)