SketsaIndonesia.co.id, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, zakat pada akhirnya menjadi bagian dari ekonomi umat. Zakat untuk kemaslahatan umat.
Hal itu diungkap Al Muktabar usai membuka Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakta Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Provinsi Banten 2023 di Hotel Le Dian, Jl Jenderal Sudirman No. 88 Kota Serang, Selasa (21/11/2023).
“Selamat melaksanakan Rakor, semoga menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mendukung bagi kemaslahatan umat.,” ucap Al Muktabar.
“Prinsip zakat dari umat, oleh umat, dan untuk umat,” tambahnya.
Menurut Al Muktabar, Baznas dan LAZ merupakan kelembagaan penghimpun dari semua partisipasi untuk disalurkan kembali kepada yang berhak menerimanya.
“Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi, memberikan penghargaan atas segenap kinerja yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Dikatakan, bagian dari kebersamaan Pemprov Banten dengan Baznas dan LAZ, terkait dengan kemaslahatan umat terarah kepada berbagai agenda. Bersama dengan Pemerintah Daerah untuk langkah-langkah spesifik.
“Umpamanya menangani stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrem, dan berbagai bantuan yang bisa diberikan yang juga terakses pada dukungan internasional. Ini sangat baik dan penting,” papar Al Muktabar.
Menurutnya, potensi-potensi zakat di Provinsi Banten pasca pandemi Covid-19 semua sudah menuju normal, sudah menuju baik. Hal itu memungkinkan untuk umat Islam menunaikan kewajiban-kewajibannya.
“Kegiatan sosial dari kelembagaan kita harapkan menjadi bagian dari agenda kerja sumber kapital atau social capital dalam mendukung pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan,” ungkap Al Muktabar.
“Dari rakor ini mudah-mudahan akan ada agenda yang diformulasikan, tentu berbasis apa yang sudah dilakukan dan juga merencanakan apa yang akan dilakukan,” tambahnya.
Dijelaskan, Baznas dan LAZ merupakan amanat Undang-Undang. Pemprov Banten mendukung pembiayaan melalui hibah dalam rangka operasional dan kegiatan lain. Sebaliknya dengan agenda umat bersatu karena kewajibannya atau ingin bersedekah, kembali untuk hal-hal yang dibutuhkan oleh penerima manfaat dari masyarakat yang berhak menerimanya.
“Keterkaitan itu, saling sinergi,” pungkas Al Muktabar.
Dalam laporannya, Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Sarjaya mengatakan, Rakor merupakan tindak lanjut Rakornas Baznas. Tema yang diusung adalah “Integrasi Pengelolaan Zakat dengan Prinsip.3A. Aman Syariah, Aman Regulasi, Aman NKRI.”
“Fungsi rakor untuk evaluasi dan merancang program tahun 2024,” ungkapnya.
“Rakor diikuti oleh 8 Baznas Kabupaten/Kota dan 11 LAZ dari 22 LAZ yang ada di Provinsi Banten,” pungkas Syibli.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan Baznas Supervisi Provinsi Banten Zainul Bahar Nur mengatakan, tujuan pengumpulan zakat adalah menyejahterakan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan. Salah satunya mendukung pendanaan untuk penanggulangan stunting.
“Baznas dan LAZ bekerjasama, bahu membahu dalam pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.(**)