SketsaIndonesia.co.id, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemerintah Provinsi Banten bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Pemerintah Kabupaten/Kota dan stakeholder terkait lainnya terus melakukan upaya mitigasi risiko dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Pilkada akan diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.
Hal itu disampaikan Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral terkait Pengamanan Pilkada Serentak 2024 yang diinisiasi Kepolisian Daerah Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (20/8/2024).
“Baru saja kita melakukan rapat koordinasi, tentu basis utamanya kesiapan dalam rangka pelaksanaan Pilkada. Intinya ini melakukan mitigasi risiko secara detail dan kita memiliki gambaran untuk mengimplementasikannya pada pelaksanaannya nanti,” ungkap Al Muktabar.
Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, di Provinsi Banten berjalan dengan cukup baik. Bahkan tingkat partisipasi pemilih berada di atas 80 persen.
“Semoga di Pilkada nanti kita mendapatkan itu, oleh karenanya, berbagai kegiatan telah dilakukan, mulai dari TNI dan Polri hingga stakeholder lainnya. Kita harapkan stabilitas daerah dapat terjaga,” katanya.
Selain itu, Al Muktabar juga menuturkan dalam rakor tersebut juga membahas terkait tingkat kerawanan yang berpotensi terjadi di Provinsi Banten. Mulai dari potensi terganggunya kamtibmas hingga potensi bencana alam.
“Tadi penekanan kamtibmas yang kita harus jaga bersama. Jadi agenda rapat ini memitigasi risiko, bagaimana kesiapan dalam rangka daya dukung kesehatan, kamtibmas hingga risiko bencana alam dan lainnya. Sehingga menyeluruh secara komprehensif kita siapkan,” pungkasnya.
Sementara, Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono menjelaskan personil yang akan dilibatkan pada pengamanan Pilkada serentak ini 2/3 dari kekuatan di masing-masing Polda maupun Polres atau sekitar 5.000 lebih personil Polri yang akan diturunkan.
“Kita akan melakukan pengamanan sesuai dengan wilayah hukum,” ujarnya.
Selanjutnya, ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan mapping terkait dengan mitigasi risiko kerawanan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polda Banten.
“Untuk titik-titik kerawanan itu setiap tahapan ada, baik mulai pendaftaran, pengumuman calon sampai kampanye dan pemungutan suara. Itu ada kerawanan yang ditimbulkan,” pungkasnya.(**)