SketsaIndonesia.co.id, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyebutkan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 memfokuskan kepada pencapaian Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan Al Muktabar usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten Tahun 2025-2045 di hotel Swiss-Belinn, Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (27/3/2024).
Al Muktabar mengungkapkan diantara hal mendasar yang dirumuskan dalam dokumen resmi dari Musrenbang RPJPD ini adalah bagaimana mengimplementasikan berbagai perencanaan program pada agenda kerja nasional yang telah digulirkan oleh Presiden Jokowi.
“Agenda nasional itu peta jalannya menggulirkan rancangan untuk Indonesia Emas 2045, dimana saat ini bonus demografi itu harus dimanfaatkan untuk saling mengisi satu sama lain. Di satu sisi kompetensinya harus kita tingkatkan, di sisi lain produktivitasnya juga dituntut harus ditingkatkan juga,” ujarnya.
Oleh karena itu, rencana agenda sampai tahun 2045 itu harus diisi dengan berbagai tahapan, baik keterkaitan dengan strategi nasional maupun daerah yang termaktub dalam dokumentasi resmi RPJPD.
Tahapan itu meliputi sinkorinisasi asas-asas teknokratiknya, dimana kita dalam koridor NKRI keterkaitan pusat dan daerah itu menjadi sebuah keharusan. Makanya prinsip saling kolaborasi itu menjadi rancangan dokumen yang kita susun untuk terdokumentasikan bagi pembangunan Provinsi Banten dengan delapan Kabupaten dan Kotanya.
“Kemudian kita juga membaca dan merespon berbagai masukan dengan data-data yang akurat terkait dengan arah kedepan yang akan menjadi prioritas daerah,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Banten Mahdani dalam laporannya mengungkapkan, Musrenbang RPJPD Provinsi Banten 2025-2045 Ini bertujuan membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
“Melalui musyawarah perencanaan pembangunan ini diharapkan dapat menyerap aspirasi, partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan,” ucapnya.(**)