Masuki Tahun 2023, Angka Stunting Provinsi Banten Turun 4,5%

Banten, Pemerintahan2050 Dilihat

SketsaIndonesia.co.id, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, penurunan angka stunting sebagai bagian capaian tematik, Pemerintah Provinsi Banten menerapkan pendekatan tematik komprehensif integral dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstreem, pengendalian inflasi hingga pemenuhan pelayanan wajib atau dasar.

Berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting Provinsi Banten turun 4,5% menjadi 20% dari 24,5% di tahun 2021. Pada Tahun 2022, angka stunting Nasional mencapai 21,6%.

“Itu bagian dari tematik agenda yang sejak awal telah didengungkan Pemerintah Provinsi Banten. Semua, secara komprehensif tertuju pada penanganan itu,” ungkap Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (25/1/2023) usai mengikuti Rapat Kerja Nasional Bangga Kencana Dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 secara virtual.

“Bahkan Pak Kajati (Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjutak, red) sendiri dan Pak Kapolda (Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, red) waktu itu juga menggiatkan ke arah sana,” tambahnya.

Al Muktabar meyakini, melalui pendekatan itu, upaya percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Banten bisa dilakukan.

“Ini terbukti dari pencapaian berdasarkan data hasil survei Nasional (Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, red),” ungkapnya.

“Kita optimis untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Kuncinya tadi, kebersamaan kita. Kita bersatu dalam rangka menyelesaikan berbagai hal. Tidak hanya stunting, tapi juga inflasi, gizi buruk, kemiskinan ekstrem. Lalu sekarang juga diperintahkan Bapak Presiden Republik Indonesia terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri, red), produk dalam negeri,” papar Al Muktabar.

Kembali ditegaskan Al Muktabar, kunci dari semua itu adalah yang disebut tematik program. Secara bersama-sama mendekati tematik program dengan komprehensif.

Aparat Penegak Hukum (APH) juga dilibatkan dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem dan inflasi. Fungsinya memastikan program tematik berjalan.

“Fungsi dari pendampingan para penegak hukum adalah memastikan hal itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rapat Kerja Nasional Bangga Kencana Dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.  Dari pemaparan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting Provinsi Banten turun menjadi 20% dari 24,5% di tahun 2021 atau turun 4,5%.

Sementara, berdasarkan data yang sama,  angka stunting Nasional turun menjadi 21,6% dari 24,45 di tahun 2021 atau turun 2,8%.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *