SketsaIndonesia.co.id, Banten – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono mengukuhkan Forum Staf Ahli Kepala Daerah (Forsakada) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota serang, Kamis (4/8/2022).
Tranggono mengatakan, pengukuhan forum para Staf Ahli Kepala Daerah itu merupakan peningkatan kompetensi para Staf Ahli untuk melaksanakan fungsinya sesuai dengan Permendagri Nomor 134 Tahun 2018.
“Pada prinsipnya Staf Ahli Kepala Daerah adalah sebagai konsultan, advokat dan katalisator,” jelasnya.
Lebih jauh lagi, M Tranggono berharap dengan adanya ketiga fungsi Staf Ahli ini mampu membantu Kepala Daerah untuk bisa menangkap isu-isu strategis.
“Untuk isu strategis, kita berharap ada penyelesaian sesuai dengan pengalaman teman-teman Staf Ahli di luar sana,” jelasnya.
Untuk itu, kata M Tranggono, para Staf Ahli yang tergabung dalam Forsakada harus mampu secara mandiri mengikuti kegiatan dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi sehingga mampu menyelesaikan isu-isu strategis di lapangan.
“Makanya pentingnya bagi kami peningkatan kompetensi agar nantinya Staf Ahli ini memiliki pengetahuan yang lebih luas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Forsakada Provinsi Banten Toyalis dalam sambutannya mengatakan pengukuhan Forsakada bertujuan untuk membangun efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah secara terpadu dan terkoordinasi.
“Para Staf Ahli Kepala Daerah secara langsung mempunyai tugas dalam penyediaan informasi manajemen isu-isu strategis guna mengambil keputusan dan kebijakan tertentu,” jelasnya.
Toyalis menambahkan, terdapat beberapa alasan dari dikukuhkannya Forksada ini yakni meningkatkan konektivitas, menjungjung nilai-nilai demokrasi dan menyusun sumber daya yang bijak serta akurat.
“Pembentukan Forum Staf Ahli Kepala Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan tantangan tersebut sehingga para staf ahli mampu berperan sebagaimana fungsinya,” tutupnya.(**)