Kepala Kanwil Kemenag Banten Nanang: Wajib Patuhi Aturan dan Tingkatkan Kinerja Pelayanan Kepada Masyarakat

Advetorial/Iklan1006 Dilihat

SketsaIndonesia.co.id, Serang – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten setiap tahunnya menggelar pembinaan bagi  penyuluh agama Islam, baik PNS maupun P3K, yang berasal dari 8 kabupaten kota di Provinsi Banten.  Kegiatannya dilaksanakan di Aula Kanwil. Pembinaan keagamaan disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Dr. H. Nanang Fatchurrochman, S.H. S.Pd. M.Pd.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf / Kabid Penais Zawa Dr. H. Masyhudi mengatakan bahwa para peserta pembinaan siap mengikuti dan melaksanakan perintah pimpinan. Ia juga menegaskan bahwa para penyuluh agama adalah pegawai kementerian agama yang setia kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

Dalam setiap pembinaan, Nanang mengingatkan bahwa para penyuluh agama wajib mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan loyalitas dan kinerja, terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Nanang juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat, melalui Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, berupaya keras untuk mewujudkan negara yang adil makmur, memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan menjamin ketenangan dalam beribadah. Untuk itu, para penyuluh agama berkewajiban untuk mengawal semua program pemerintah agar terlaksana dengan sebaik-baiknya.

Nanang juga mengimbau para penyuluh agama untuk dapat menciptakan iklim yang sejuk dalam gejolak dan dinamika perpolitikan di kalangan masyarakat umum, mengingat tahun 2024 ini adalah tahun politik.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Iwan Falahudin mengapresiasi kegiatan pembinaan penyuluh agama ini. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kepegawaian dalam rangka meningkatkan soliditas, solidaritas, dan loyalitas.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *