Muzdalifah Terpilih sebagai Ketua SPS Banten 2024-2028

Banten, Lainnya580 Dilihat

SketsaIndonesia.co.id, Serang – Musyawarah Daerah Provinsi (Musdaprov) Serikat Perusahaan Pers (SPS) cabang Banten untuk periode 2024-2028 baru saja dilaksanakan. Acara ini dihadiri oleh 19 dari 29 anggota SPS cabang Banten serta dua perwakilan dari SPS pusat. Dalam kegiatan yang berlangsung di aula Bangun Media Grup, Pagaragung, Walantaka, Kota Serang, Banten. (5/9/2024)

Dalam musyawarah tersebut, Lesman Bangun ditunjuk sebagai ketua pimpinan sidang sementara hingga proses pemilihan resmi. Setelah pemilihan berlangsung, Muzdalifah, Direktur Media  Gerbang Banten, berhasil terpilih sebagai Ketua SPS Banten 2024-2028 dengan perolehan 10 suara, menang dengan selisih satu suara, unggul tipis dari pesaingnya, Helmi, Direktur Tangerang Raya yang memperoleh 9 suara.

Susunan pengurus SPS cabang Banten yang baru adalah sebagai berikut:

Penasehat :

– Priyo Susilo

– Firdaus

– Mashudi

– Lesman Bangun

– Rahmat Ginanjar

– Helmi Halim

Pengurus Harian :

– Ketua: Muzdalifah (Gerbang Banten Banten)

– Wakil Ketua: Aep Saepudin (Banten Pos)

– Sekretaris: Ade Gunawan (Dinamakan Banten)

– Wakil Sekretaris: Ulfah ( Java News)

– Bendahara: Rachmat Jamaludin Kabar Banten

– Wakil Bendahara: Viktor Manuel (Persepsi)

Bidang-Bidang :

– Bidang Organisasi: Mardianto (Gerbang Berita)

– Bidang Media: Rengga (Metro Aktual)

– Bidang Pendidikan dan Budaya: Sri Pratini Tungga Dewi ( Perkasa)

– Bidang Verifikasi: Wisnu Anggoro (Teras)

– Bidang Antara Lembaga: Eddy Gunawan (Sketsaindonesia)

– Bidang Keanggotaan: Zulkaidah (Naratama News)

 

Pengurus baru ini akan dilantik di Bandung dalam waktu dekat.

Muzdalifah dalam pemaparan visi dan misinya menegaskan,

“Kami akan fokus pada kesejahteraan anggota SPS cabang Banten dan memastikan organisasi ini lebih berdaya guna,” ujarnya.

Syamsudin Hadi Sutarto, wakil Ketua umum Bidang Organisasi dan Hukum SPS Pusat, turut memberi wejangan untuk SPS cabang Banten.

“Media cetak masih memiliki peran penting dalam sistem informasi. Kolaborasi antara SPS dan SMSI sangat diperlukan untuk memberantas berita hoax. Melalui regulasi dan kerja sama ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam memerangi informasi palsu,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *