FSPP Banten Menolak Tegas Pabrik Miras Di Cikande Modern

SketsaIndonesia.co.id, Pandeglang – Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menyatakan secara tegas menolak kebaradaan pabrik miras di Provinsi Banten.

Demikian diungkapkan Ketua Presidum FSPP Provinsi Banten Dr. KH. Sulaeman Effendi menyikapi keberadaan pabrik miras PT Balaraja Barat Indah yang terletak di Kawasan Industri Halal (KIH) Modern Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten.

Pertanyaat sikap penolakan atau penutupan pabrik miras ini turut didampingi Anggota Presidium FSPP Banten Dr.H.Fadlullah, danĀ  Anggota Presidium KH. Sulaeman Ma’ruf.

“Kami atas nama FSPP Provinsi Banten menyatakan dengan tegas bahwa kami menolak keberadaan produksi miras yang ada di Provinsi Banten,” ujar Dr. KH. Sulaeman Effendi usai bertakziyah dan mensholatkan almarhum KH. Ma’mun Falah, Kiyai kharismatik Banten sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Daar el Falaah Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, , Rabu, 4 September 2024.

  1. Effendi beralasan, keberadaan pabrik miras di Banten akan merusak generasi muda di Banten dalam menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045.

“Karena ini (pabrik miras) akan sangat merusak generasi muda dan bertentangan dengan nilai-nilai agama, serta bertentagan dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut dalam sistem bernegara di republik yang kita cintai,” kata KH. Effendi.

Untuk itu, KH. Effendi meminta apapun bentuk pabrik miras yang ada di Provinsi Banten tidak diberikan ruang atau izin untuk didirikan.

“Demikian pertanyataan ini semoga memberikan manfaat untuk semua pihak, khususnya pihak penegak hukum yang ada di Provinsi Banten,” katanya.

Hal senada diungkapkan Anggota Presidium Dr. H. Fadlullah. Ia menilai keberadaan pabrik miras di Provinsi Banten, khususnya di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang akan menciderai penetapan status sebagai kawasan Industri Halal oleh Wapres Ma’ruf Amin.

“Kami Kami atas nama FSPP Provinsi Banten menyatakan berterimakasih kepada pemerintah yang telah menetapkan Kabupaten Serang, Provinsi Banten sebagai kawasan industri halal, karena itu mohon ketetapan ini jangan diciderai, jangan dinodai dengan adanya produksi miras, distribusi miras, dan apalagi pesta miras di Provinsi Banten. Kita pastikan industri halal tumbuh berkembang Bumi Banten, Indonesia yang kita cintai,” jelas. Dr. H. Fadlullah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *