SketsaIndonesia.co.id, Serang – Mengawali tahun 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten. Rakor membahas petunjuk teknis penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) dana Desa yang diberikan sebesar Rp100 juta setiap Desa.
Rakor yang dipimpin oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar diikuti pengurus Apdesi Provinsi Banten dan juga Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Aan Muawanah. Dilaksanakan di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (19/1/2024).
“Jadi benar-benar satu tahun. Sehingga mereka bisa lebih maksimal. Kalau tahun kemarin kan mulainya di pertengahan, jadi agak sempit waktunya,” kata Al Muktabar.
Sama dengan tahun lalu, pengalokasian penggunaan Bankeu Desa pada tahun ini juga ada beberapa prioritas seperti yang bersifat layanan dasar atau mandatory wajib harus diprioritaskan pelaksanaannya.
“Seperti kegiatan dukungan penanganan stunting, peningkatan sarana prasarana kesehatan, membuat jamban keluarga sampai peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkatnya,” ujarnya.
Selain itu, tambah Al Muktabar, ada juga menu pilihan yang bisa dilaksanakan dengan dukungan Bankeu. Misalnya ada Desa yang ingin konsen pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Desa membuat agenda kerjanya ke situ. Itu silahkan, karena itu prinsip besarnya,” ucapnya.
Menurut Al Muktabar, dari yang disepakati itu, pada dasarnya dialog itu untuk memastikan secara bottom up, bahwa Desa memang memerlukan hal-hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab Desa dengan sumber-sumber pembiayaan yang ada.
“Ada dari pusat, ada juga yang dari pengelolaan BUMDes nya masing-masing serta dari Provinsi,” pungkaspnya.
Sementara itu Ketua Apdesi Provinsi Banten Uhadi mengucapkan terima kasih atas perhatian lebih yang diberikan Pj Gubernur Al Muktabar kepada para aparatur Desa di Provinsi Banten.
Menurutnya, menu-menu alokasi pembiayaan yang dibahas itu merupakan hasil kesepakatan Bersama antara Apdesi dengan Pemprov Banten. “Pelayanan dasar, Kesehatan, jamban keluarga serta peningkatan kapasitas yang sudah dianggap wajib,” ucapnya.(**)