SketsaIndonesia.co.id, Serang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna tentang pengumuman usulan pemberhentian Walikota Serang H. Syafrudin karena berakhir masa jabatan dan pengumuman penetapan pemberhentian dengan hormat Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuluddin atas permintaan sendiri. Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Serang, H. Budi Rustandi pada Rabu 1 November 2023, turut dihadiri oleh unsur FORKOPIMDA Kota Serang, elemen masyarakat, dan insan pers.
Dalam kesempatan yang diberikan oleh pimpinan DPRD Kota Serang kepada Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuluddin untuk menyampaikan sambutannya, beliau mengatakan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama dalam pembangun Kota Serang selama masa baktinya. Serta memohon maaf kepada semua pihak apabila ada kesalahan selama beliau bekerja karena manusia tidak luput dari salah.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan usulan pemberhentian Walikota dan penetapan pemberhentian Wakil Walikota oleh para pimpinan DPRD Kota Serang dan Walikota serta Wakil Walikota.
Walikota dalam wawancaranya mengatakan terimakasih kepada Wakil Walikota yang telah bersama-sama membangun Kota Serang selama kurang lebih 5 tahun dan telah memberi kesan yang sangat luar biasa walaupun hanya 1 bulan tidak bersama tetapi berasa selama satu periode karena sudah berasa seperti keluarga sendiri. Beliau berharap semoga sehat selalu dan semangat dalam berkarir.
Sedangkan Wakil Walikota mengatakan Rapat Paripurna ini merupakan permohonan beliau atas pengunduran dirinya sebagai Wakil Walikota dikarenakan ada kepentingan pribadinya. Pengunduran diri beliau akan melalui beberapa tahap setelah pengajuan pengunduran diri, kemudian penetapan dari DPRD Kota Serang yang akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Banten selaku perpanjang tanganan Pemerintah Pusat.(**)