SketsaIndonesia.co.id, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen untuk memaksimalkan implementasi program Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024 mendatang. Upaya tersebut dibahas pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus KLA tahun 2023 di Hotel Lemo, Kabupaten Tangerang, Selasa (26/09/2023).
Mewakili Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Asisten Daerah bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syaifullah menjelaskan, kegiatan ini digelar untuk melakukan evaluasi serta memonitoring upaya strategis untuk menciptakan Kabupaten Tangerang Layak Anak.
Selain untuk melakukan evaluasi program, Rakor ini juga digelar untuk membangun kesamaan persepsi demi memaksimalkan implementasi program KLA tahun 2024 di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Tentunya kami ingin mendorong Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) ini untuk berperan secara langsung dalam menciptakan wilayah Layak Anak di Kabupaten Tangerang. Melalui Rakor ini juga dapat menjadi momentum penting bagi kita semua dalam rangka mengevaluasi program dan menguatkan persepsi dan kebersamaan untuk mewujudkan KLA,” ucap Syaifullah.
Ia menyampaikan, untuk mewujudkan KLA di Kabupaten Tangerang agar semakin meningkat, dia meminta semua instansi dan stakeholder terkait memiliki peranan masing-masing dan selalu melakukan evaluasi terhadap perkembangan KLA.
Syaifullah ingin agar raihan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Tangerang bisa mencapai tingkat Nindya pada tahun 2024. Mengingat sebelumnya di tahun 2023 ini, Kabupaten Tangerang telah mencapai penghargaan kategori Madya.
“Melalui kolaborasi, kami yakin harapan kita untuk menjadikan KLA Kabupaten Tangerang dapat meraih kategori Nindya di tahun 2024. Yang paling terpenting saat ini adalah kerjasama di semua perangkat daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menyampaikan, dalam mendukung Kabupaten Kota Layak Anak, Kabupaten Tangerang juga telah menerbitkan Perda Kabupaten Tangerang No.12 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak.
Perda tersebut merupakan upaya bersama dalam mendukung dan berkomitmen untuk memenuhi hak dan perlindungan anak.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga telah mengeluarkan Perbup no. 21 tahun 2018 tentang rencana aksi daerah pengembangan kabupaten layak anak dari Kabupaten Tangerang tahun 2019-2024 yang terintegrasi dengan RPJMD Kabupaten Tangerang.
“Itu semua merupakan instrumen dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang Layak Anak. Saat ini, Pemkab Tangerang juga telah menguatkan kapasitas gugus tugas KLA dengan melibatkan kerjasama lintas sektor dalam melakukan peran penyelenggaran pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Ia menyebut, dalam melaksanakan kebijakan program, gugus tugas juga terus selalu melakukan pembinaan kepada forum anak yang ada di Kabupaten Tangerang.
Sampai saat ini, Pemkab Tangerang juga telah meraih penghargaan kategori madya sebanyak 5 kali berturut turut mulai dari tahun 2018 sampai 2023 berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
“Kami berharap, dengan adanya kolaborasi dan penguatan pada gugus tugas ini, pada tahun 2024 pemkab Tangerang dapat meningkatkan kategori penghargaan menjadi nindya,” harapnya.(**)