SketsaIndonesia.co.id, Tangerang – Dalam rangka penyelenggaraan keterbukaan pelayanan dokumen serta informasi publik di Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama USAID ERAT menggelar Lokakarya Optimalisasi Layanan Informasi Publik yang Inklusif di Kota Tangerang. Kegiatan diikuti 80 peserta dari PPID Pembantu dan Staf Pengelola PPID seluruh OPD di Pemkot Tangerang, yang berlangsung di Aryaduta Lippo Village, Rabu (6/9/23).
Kepala Diskominfo, Kota Tangerang, Indri Astuti mengungkapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 1, Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelayanan Iinformasi publik di lingkungan Pemkot Tangerang, dengan kegiatan ini Diskominfo dan USAID ERAT berupaya melakukan pembinaan berkelanjutan untuk memaksimalkan keterbukaan informasi publik di Kota Tangerang.
“Terlebih, perlunya peningkatan segi sarana prasarana hingga pada kualitas SDM yang ikut terjun langsung dalam melakukan pelayanan keterbukaan informasi publik di Kota Tangerang. Terlebih, pada Rakor Tahun 2023 ini, PPID Kota Tangerang akan memperkuat implementasi inklusifitas dalam menyelenggarakan pelayanan informasi publik, dimana disini bekerjasama dengan USAID ERAT,” ungkap Indri.
Ia pun berharap, lewat pembinaan ini PPID Kota Tangerang dapat menyasar pelayanan yang menyeluruh. “Tidak ada yang tertinggal, tidak ada yang termarjinalkan. Seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan informasi dan dokumentasi publik milik pemerintah. Semakin banyak masyarakat yang mengakses, maka semakin transparan penyelenggaraan suara pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Kurniawan Wahid, Distric Facilitator USAID ERAT, Kota Tangerang menyatakan dalam agenda ini USAID ERAT berupaya melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi atau monitoring dari hasil pembinaan yang berlangsung dalam lokakarya ini. Berupaya menciptakan standar pelayanan informasi publik Kota Tangerang yang mengakomodir kebutuhan pemohon informasi dari kalangan apa pun termasuk penyandang disabilitas.
“Disini kita sama-sama melakukan pengembangan pada seluruh pelayanan informasi publik yang ada. Salah satunya, dengan pengembangan website menggunakan tekhnologi web accessibility initiative atau biasa disebut aksesibilitas website. Pelayanan online maupun tatap muka akan kita lengkapi dan maksimalkan dengan berbagai fasilitas yang dapat digunakan oleh pemohon yang datang, khususnya mereka penyandang disabilitas,” katanya.(**)