Pemkab Tangerang Sosialisasi Penguatan Etika Politik bagi Kader 18 Parpol

SketsaIndonesia.co.id, Tangerang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi penguatan etika budaya politik bagi kader 18 partai politik (parpol) di Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut diikuti 120 kader parpol di Hotel Istana Nelayan, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/07/2023).

Tujuan digelarnya kegiatan itu untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Selain itu, Pemkab Tangerang bermaksud menjaga kondusivitas dan keamanan menjelang tahun politik. Sejumlah pihak hadir sebagai narasumber, seperti Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir dan Akademisi Dr Nuryati Solapari.

“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk menjaga kondusivitas menjelang tahun politik 2024. Pemkab Tangerang perlu untuk memberikan sosialisasi agar pemilu dan pilkada nanti dapat terlaksana dengan sukses, aman, jujur dan adil,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang melalui Sekretaris Badan Kesbangpol, HA Kasori.

Menurut dia, kader politik harus memiliki budaya politik yang baik jelang pelaksanaan Pilkada 2023. Hal tersebut dapat mempengaruhi pola perilaku masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu, etika budaya politik merupakan salah satu pondasi dasar dalam pesta demokrasi mulai dari pemilihan legislatif, pilkada hingga pemilu.

“Suksesnya pesta demokrasi juga dapat dibagun dari pemahaman masyarakat tentang etika budaya politik, sehingga nantinya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan dapat mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan tersebut diharapkan membantu peserta memahami dan mengetahui pentingnya etika budaya dalam berpolitik. “Dengan tema yang kami ambil yakni Membangun Etika Budaya Politik Untuk Mewujudkan Demokrasi Yang Bermartabat, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan peserta akan pentingnya beretika dalam berpolitik,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *