SketsaIndonesia.co.id, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan telah memiliki Rabies Center sejak 2022 lalu. Program ini sebagai bentuk pencegahan dan penanganan rabies bagi masyarakat Kota Tangerang. Terlebih, sebagai tindakan pencegahan dan penanganan cepat dengan maraknya kasus rabies yang kini kerap terjadi di beberapa daerah di tanah air.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Dini Anggraeni mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang, jika mencurigai hewan peliharaannya terpapar rabies, untuk segera melapor ke dokter hewan atau Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Begitu pula, bila ada korban gigitan hewan, untuk segera melakukan penanganan dini dan pelaporan.
Selain lokasi, yang perlu diketahui masyarakat Kota Tangerang ialah golden period yaitu waktu krusial untuk membersihkan luka akibat gigitan atau cakaran hewan. Yakni, mereka yang tergigit pertama yang perlu dilakukan ialah cuci luka gigitan atau cakar dengan air mengalir dan sabut selama 15 menit. Periksa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk konsultasi dengan petugas kesehatan.
“Terakhir, pastikan mendapat vaksin anti rabies sesuai penilaian dan petunjuk petugas kesehatan. Harus diketahui dan dipahami periode emas membersihkan luka adalah 12 jam setelah gigit, tetap lakukan meski terlambat,” tegas dr Dini. (bun)
Daftar Rabies Center di Kota Tangerang
- RSUD Kota Tangerang
- Puskesmas Manis Jaya
- Puskesmas Periuk Jaya
- Puskesmas Cipondoh
- Puskesmas Ciledug
- Puskesmas Petir
- Puskesmas Cibodasari
- Puskesmas Sukasari
- Puskesmas Cikokol
- Puskesmas Batuceper
- Puskesmas Jatiuwung
- Puskesmas Panunggangan
- Puskesmas Kunciran
- Puskesmas Kedaung Wetan
- Puskesmas Tanah Tinggi
- Puskesmas Karawaci Baru
- Puskesmas Larangan Utara
- Puskesmas Panunggangan Barat
- Puskesmas Pabuaran Tumpeng
- Puskesmas Poris Gaga Lama
- Puskesmas Paninggilan