Atasi Sampah Sungai, Pemkab Terima Kapal Pembersih Ramah Lingkungan

SketsaIndonesia.id, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menerima bantuan Interceptor 020 atau kapal pembersih sampah yang ramah lingkungan. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Mentri PUPR, tim Ocean Cleanup dan Bupati Tangerang di Ruang Rapat Kemetrian PUPR Direktorat Jendral SDA, Jumat (12/05/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, DLHK akan bertanggung jawab atas pelaporan kepada Ocean Cleanup dengan format yang telah disediakan.

“Kami akan memberikan laporan yang terdiri dari informasi mengenai penanganan sampah, penjemputan dan transportasi, sampling, dan kegiatan pembuangan akhir setiap kegiatan pembongkaran kepada pihak The Ocean Cleanup,” ujarnya.

Achmad Taufik menjelaskan, setiap sampah yang ditangkap oleh Interceptor, akan dibongkar dari tongkang ke lokasi pembongkaran menggunakan ekskavator, kemudian dibawa ke lokasi pemilahan Tanjung Burung Waste Bank  (TBWB).

“Sampah tidak dapat disimpan di lokasi pembongkaran dan harus langsung dipindahkan ke lokasi pemilahan. Jika terdapat sampah yang tercecer saat aktivitas pembongkaran, sampah tersebut harus dibersihkan dari lokasi dalam waktu maksimal satu jam setelah proses pembongkaran,” jelasnya.

Achmad Taufik berharap dengan adanya interceptor 020 ini bisa membatu mengurangi persoalan sampah yang setiap harinya mencapai ribuan ton sampah plastik di Kabupaten Tangerang.

“Harapan kami mudah-mudahan dengan adanya bantuan kapal atau Interceptor 020 akan mengurangi sampah yang ada di sungai dan mengantisipasi agar sampah yang di sungai ini tidak sampai ke laut dan manfaat yang paling besar tentunya mengurangi sampah yang ada di kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Sebagai informasi Interceptor 020 ini akan diterima pada Juli 2023 dan Ceremony penerimaan akan dilaksanakan pada Agustus 2023 di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga. Selanjutnya Interceptor 020 ini akan beroperasi di sepanjang sungai Cisadane.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *