Pemerintah Kota Tangerang Beri Diskon 70 Persen PBB

SketsaIndonesia.co.id,  Tangerang – Dalam rangka memperingati HUT Kota Tangerang ke-30 tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan Program Relaksasi Pajak PBB-P2 dan BPHTB yang meliputi beberapa kategori, di antaranya penghapusan denda PBB dan pengurangan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Program tersebut berlaku mulai 16 Januari sampai dengan 31 Maret 2023. Dengan rincian diskon 70 persen untuk SPPT-P2 sampai tahun 2014 dan diskon 25 persen untuk pembayaran BPHTB Prona/PTKL/PTSL yang terhutang.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman pada apel pagi pegawai yang diikuti oleh seluruh staf dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Tangerang, Senin (16/1/2023).

“Sebarkan informasi baik ini kepada seluruh masyarakat,” imbuh Herman.

Herman meminta kepada seluruh OPD lingkup Pemkot Tangerang untuk bisa membuat program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Tangerang.

“Buat program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, berikan yang terbaik sebagai kado terbaik pada ulang tahun Kota Tangerang yang ke-30 tahun ini,” tuturnya.

Herman Suwarman meminta kepada seluruh OPD untuk segera melakukan evaluasi terhadap program tahun 2022 agar kekurangan pada tahun sebelumnya tidak terjadi kembali pada 2023.

“Dan kegiatan agar dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan program program yang direncanakan,” pungkas Herman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *