Pemprov Banten Dengan Dirjen Pajak Serang Jalin Kerjasama

Banten, Pemerintahan2146 Dilihat

SketsaIndonesia.co.id, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar  mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang, Kampanye Kesadaran Membayar Pajak kepada masyarakat Banten, dalam rangka optimalisasi Pajak  Pusat dan Pajak Daerah sebagai salah satu sumber penerimaan Daerah untuk melaksanakan dan kelanjutan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar usai menerima audiensi dari Dirjen Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang di Ruang Rapat Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang. Senin (07/11/2022).

“Perlu kita sampaikan bahwa pembangunan ini pada dasarnya pembiayaan dari pajak. Maka setidaknya masyarakat memiliki kesadaran dalam membayar pajak,” ungkap Al Muktabar.

Menurutnya, dalam membangun pemerintahan yang baik, maka dibutuhkan komunikasi yang baik dengan berbagai komponen masyarakat. Direktorat Jendral Pajak yang mampu memberikan strategi dalam meningkatkan kesadaran akan pajak.

“Maka dari itu, Direktorat Jendral Pajak yang memiliki potensi sangat besar bisa memudahkan kita untuk mengkomunikasikan hal itu,” ujarnya.

“Pemerintah Daerah maupun Pusat juga bersama-sama menggiatkan dalam kesadaran membayar pajak sebagai modal pembangunan,” lanjutnya.

Selain itu, Al-Muktabar juga berharap dengan menanamkan sikap sadar akan pajak ini mampu memberikan wawasan bagi masyarakat terutama para bendahara yang ada di instansi manapun sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik dan mengoptimalkan pelaksanaan  pengawasan wajib pajak bersama dalam bidang perpajakan.

“Terutama kewajiban pajak ini sangat membantu Pemerintah dalam hal penerimaan,” ungkapnya.

“Jadi penerimaan pajak yang kita kumpulkan dari bendahara ini kita kembalikan ke Pemerintahan Daerah (Pemda) baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK),  dan Dana Bagi Hasil (DBH),” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *