Kado Ultah ke 22, Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemprov Banten Dapat Hadiah DID Dari Kemenkeu

Advetorial/Iklan377 Dilihat

SketsaIndonesia.co.id, Banten – Pemprov Banten mendapatkan hadiah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupa dana intensif daerah (DID) tahun anggaran 2022. Hadiah tersebut diberikan lantaran Banten dinilai sebagai salah satu daerah terbaik dalam pengendalian inflasi.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Senin (26/9).

Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, terdapat 10 provinsi se-Indonesia yang diberikan DID atas prestasinya tersebut. Mereka adalah Provinsi Kalimantan Barat Rp10,83 miliar, Provinsi Bangka Belitung Rp10,81 miliar dan Provinsi Papua Barat Rp 10,75 miliar.

Provinsi Sulawesi Tenggara Rp10,44 miliar, Provinsi Kalimantan Timur Rp10,41 miliar, Provinsi DI Yogyakarta Rp10,41 miliar dan Provinsi Banten Rp10,37 miliar. Kemudian Provinsi Jawa Timur Rp10,33 miliar, Provinsi Bengkulu Rp10,33 miliar serta Provinsi Sumatera Selatan Rp10,32 miliar.

Selain pemprov, Kemenkeu juga memberikan hadiah yang sama kepada 15 pemerintahan kabupaten (pemkab) dan 15 pemerintah kota (pemkot). Jika ditotal maka ada 40 pemprov, pemkab dan pemkot yang mendapatkan DID tahun 2022.

Keputusan pemberian hadiah itu tertuang juga dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 140/ PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo. Ia mengungkapkan, pemberian DID sebagai hadiah untuk daerah tersebut adalah sebuah bentuk pengakuan dan diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat Banten.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden melalui Ibu Menteri Keuangan,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pemberian DID kinerja daerah tahun berjalan 2022 tersebut dihitung dalam berdasarkan beberapa kategori. Itu terdiri atas penggunaan produk dalam negeri (PDN), percepatan belanja daerah dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Lalu dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting serta penurunan inflasi daerah,” ujarnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *