SketsaIndonesia.co.id, Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya dan berkonsentrasi terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lantaran hal tersebut memiliki keterkaitan dalam percepatan pembangunan daerah.
“Terdapat kemajuan yang dilakukan dalam membangun Provinsi Banten yang memiliki relevansi kuat dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ungkap Al Muktabar seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2022, di Hotel Episode Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9/2022).
“Perencanaan yang berbasis gender itu kita sangat konsen. Terbukti dengan beberapa penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka perlindungan anak dan perempuan,” sambungnya.
Al Muktabar berharap dengan Rakornas tersebut dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang tepat, serta dapat dijadikan sebagai tempat untuk menyatukan pemikiran dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak baik secara nasional maupun daerah.
“Jadi acara ini sangat strategis untuk kita menyatukan frame konsep dan formula. Kita yakin apabila itu tersentuh dengan maksimal maka itu yang di sebut Indonesia maju,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengajak semua pihak dapat bersinergi untuk bersama-sama konsentrasi terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Dengan bersama-sama semua akan dapat dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Ditempatkan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap hasil dari Rakornas tersebut dapat menjadi suatu hal terbaik yang diberikan kepada perempuan dan anak.
“Indonesia telah berkomitmen akan melindungi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali, dan ini sudah dimandatkan oleh konstitusi. Sehingga diharapkan Rakornas ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan rekomendasi yang terbaik bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Kegiatan Rakornas tersebut mengusung tema ‘Konvergensi Kebijakan dan Program Perlindungan Perempuan dan Anak’, adapun pelaksanaannya dilakukan secara hybrid.(*)